Sabtu, 17 November 2012

-Tugas Akhir Penelitian Sosiologi di SMA-


SIRI' NA PACCE DI KALANGAN REMAJA MAKASSAR


Bab 1
Pendahuluan
A.   Latar Belakang
Dewasa ini bangsa Indonesia berada dalam era modernisasi dan globalisasi. Arus informasi yang begitu cepat merambah keberbagai lapisan masyarakat dan tidak terkecuali kaum remaja, sehingga berbagai budaya dari luar dapat merubah pola pikir dan cara pandang mereka dalam berbuat dan bertingkah laku. Berbagai aspirasi dan kepentingan  baik individu maupun kelompok banyak yang tersalurkan  tidak sesuai dengan norma-norma hukum dan etika yang menjunjung nilai-nilai budaya dan harkat sebagai manusia.
Pemahaman masyarakat akan nilai – nilai budaya sipakatau, siri’ na pacce hampir terabaikan, seiring dengan perkembangan zaman. Terkadang perbuatan yang kurang menghargai dan menghormati harkat seseorang sebagai manusia, tidak diindahkan dan  dianggap  wajar – wajar saja,  hal ini akan  mengarah kepada perilaku yang melanggar etika dan  moral dalam  bermasyarakat, sehingga dikhawatirkan para generasi muda akan kehilangan jati diri sebagai orang Bugis Makassar yang sangat menghargai dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Secara umum dapat digambarkan bahwa pandangan orang-orang Bugis atau Makassar terhadap sirik dan masalah-masalah penyelesaian Sirik itu, hakekatnya sama saja. Begitu pula dengan masalah-masalah adat-istiadat sebagai warisan leluhur mereka yang satu. (bersumber dari satu rumpun asal usul).
B. RUMUSAN MASALAH
a)      Apa itu SIRIK NA PACCE/PESSE?
b)      Bagaimana Penerapan Budaya Sirik Na Pacce pada kalangan masyrakat Makassar.
c)      Apa itu SIPAKATAU?
d)     Bagaimana Penerapan Budaya Sipakatau pada kalangan Remaja.
C. TUJUAN PENULISAN
            Agar mayarakat, khusunya para remaja bisa lebih mengetahui dan mengerti nilai-nilai luhur masyarakat Bugis Makassar serta menjujung tinggi nilai-nilai lihur budaya tersebut.
D. MANFAAT PENULISAN
untuk mengetahui nilai-nilai luhur budaya Bugis-Makassar.
E. METODE PENULISAN
Penulisan nilai-nilai luhur budayah Bugis-Makassar ini dalam bentuk makalah, metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dari buku-buku mengenai budaya Bugis-Makassar dan data dari internet serta terjun langsung dan melihat kehidupan sehari-hari masyarakat Bugi-Makassar yang ada dilingkungan tempat tinggal kami dan juga Masyrakat kota Makassar serta kab. Gowa . Sehingga apabilah dalam penulisan makalah ini ada kata-kata atau kalimat yang hampir sama dari sumber atau penulis lain harap dimaklumi dan merupakan unsur ketidak sengajaan kami.














Bab 2
Pembahasan
1.         SIRIK NA PACCE/PESSE
a.         Pengertian Sirik Na Pacce
Orang-orang Bugis-Makassar mengutamakan sifat-sifat Harga diri dan kesetia kawanan (loyalitas), yang di nilai sebagai unsur Sirik dan Pacce atau passe.
Sirik adalah kebanggaan atau keagungan harga diri . Bagi orang-orang suku Bugis-Makassar diwariskan amanah oleh leluhurnya untuk menjunjung tinggi adat-istiadatnya yang didalamnya terpatri pula sendi-sendi sirik tersebut.
Manakala harga diri tersebut disinggung yang karenanya melahirkan aspek-aspek sirik,maka diwajibkan bagi yang tertimpa Sirik itu untuk Melakukan aksi-aksi tantangan. Dapat berupa aksi (perlawanan) seseorang atau aksi (perlawanan) kelompok masing-masing.Terserah pada mutu nilai Sirik yang timbul sebagai ekses-ekses (kejadian bermasalah) kasus yang lahir karenanya.
Bagi pihak-pihak yang terkena Sirik tetapi hanya diam (tanpa aksi-aksi perlawanan) dijuluki sebagai: tau tena Sirikna (tak punya rasa malu atau tak punya hargadiri). Atau dalam bahasa Bugis diungkapkan sebagai tau kurang Sirik (orang yang tak ada harga diri).
Dalam hal-hal mencapai tujuan, orang-orang Makassar berpegang semboyan Kualleangnga tallanga na-towalia (sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai),semboyan ini memanifestasiakan bahwa orang-orang Bugis-Makssar itu tabah menghadapi tantangan-tantangan hidup. Tabah menghadapi segala jenis cobaan-cobaan yang datang bertubi-tubi menimpa. Hal ini erat pula hubungannya dengan perjuangan-perjuangan hidup orang-orang Bugis-Makassar sebagai pelaut-pelaut.
Sebagaimana sejarah mengajarkan, bahwa oaring-oarang Bugis-Makassar adalah pelaut-pelaut yang ulung yang berlayar mengarungi selat Malaka sampai kepulauan Makassar. Yang kemudian melahirkan ammana Gappa yang terkenal sebagai penyusun ilmu pelayaran (ahli pelayaran) orang-orang Bugis pada zamannya.
Pacce dan pesse adalah suatu perasaan yang menyayat hati, pilu bagaikan tersayat sembilu apabila sesama warga masyarakat ditimba kemalangan (musibah). Perasaan yang demikian ini merupakan suatu pendorong kearah solidaritas dalam berbagai bentuk terhadap mereka yang dulunya ditimpa kemalangan itu seperti diperkosa dan sebagainya, maka dapat disimpulkan bahwa sirik atau pacce atau pesse tersebut adalah sama tetapi yang terakhir ini lebih rendah tingkatannya.
b.      Penerapan Budaya Sirik na Pacce di Masyarakat
Budaya Sirik na Pacce pada kalangan masyarakat Bugis-Makassar tidak lagi tertanam kuat pada Masyarakat perkotaan, Sebagaimana diantara mereka banyak yang melakukan hal-hal yang bisa dikatakan sangat memalukan dirinya sendiri dan keluarga. Misalnya pada pakaian yang sering atau kebanyakan masyarakat kota kenakan yang notabene adalah pakaian hasil tiruan dari budaya barat, dimana telah kita ketahui bahwa kebanyakan dari pakaian-pakaian tersebut adalah pakaian yang terbuka. Hal tersebut menunjukan bahwa mereka tidak memiliki rasa malu sebagai mana yang terkandung dalam nilai-nilai luhur budaya Sirik na Pacce.
Hal itu disebabkan oleh perkembangan zaman dan arus informamasi yang begitu cepat membuat budaya-budaya barat dengan gampangnya diterima oleh masyarakat perkotaan sehingga mereka dengan mudahnya meninggalkan budaya luhur mereka dan jati diri mereka sebagai orang Bugis Makassar.
 Berbeda halnya pada masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan pedalaman serta daerah-daerah primitif yang belum tersentuh oleh budaya-budaya luar, mereka masih sangat menjunjung tinggi budaya Sirik na Pacce dalam kehidupan mereka.
2.         Sipakatau
a.      Pengertian Budaya Sipakatau
Budaya sipakatau’ di kalangan masyarakat di Sulawesi Selatan merupakan norma–norma atau aturan dalam berbuat dan berprilaku. Budaya ini apabila dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari – sehari akan berpengaruh positif dan memotivasi individu maupun kelompok untuk saling menghargai dan menghormati orang lain sesuai dengan harkat dan  martabatnya sebagai manusia. Sehingga permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat yang menyangkut pelanggaran norma–norma sosial akan terkendali. Oleh karena itu, melalui lomba karya tulis ilmiah tentang budaya sipakatau dirasakan sangat penting, dimana  nilai – nilai positif yang terkandung di dalamnya perlu diungkapkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Sesungguhnya budaya Makassar mengandung esensi nilai luhur yang universal, namun kurang teraktualisasi secara sadar dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari. Kalau kita menelusuri secara mendalam, dapat ditemukan bahwa hakikat inti kebudayaan Makassar itu sebenarnya adalah bertitik sentral pada konsepsi mengenai “tau” 11) (manusia), yang manusia dalam konteks ini, dalam pergaulan sosial, amat dijunjung tinggi keberadaannya.
Dari konsep “tau” inilah sebagai esensi pokok yang mendasari pandangan hidup orang Makassar, yang melahirkan penghargaan atas sesama manusia. Bentuk penghargaan itu dimanifestasikan melalui sikap budaya “sipakatau”. Artinya, saling memahami dan menghargai secara manusiawi.
Dengan pendekatan sipakatau, maka kehidupan orang Makassar dapat mencapaui keharmonisan, dan memungkinkan segala kegiatan kemasyarakatan berjalan dengan sewajarnya sesuai hakikat martabat manusia. Seluruh perbedaan derajat sosial tercairkan, turunan bangsawan dan rakyat biasa, dan sebagainya. Yang dinilai atas diri seseorang adalah kepribadiannya yang dilandasi sifat budaya manusiawinya.
Sikap Budaya Sipakatau dalam kehidupan orang Makassar dijabarkan ke dalam konsepsi Sirik na Pacce.  Dengan menegakkan prinsip Sirik na Pacce secara positif, berarti seseorang telah meneapkan sikap Sipakatau dalam kehidupan pergaulan kemasyarakatan. Hanya dalam lingkunagn orang-orang yang menghayati dan mampu mengamalkan sikap hidup Sipakatau yang dapat secara terbuka saling menerima hubungan kekerabatan dan kekeluargaan.
Sipakatau dalam kegiatan ekonomi, sangat mencela adanya kegiatan yang selalu hendak “annunggalengi” (egois), atau memonopoli lapangan hidup yang terbuka secara kodrati bagi setiap manusia. Azas Sipakatau akan menciptakan iklim yang terbuka untuk saling “sikatallassi” (saling menghidupi), tolong-menolong, dan bekerjasama membangun kehidupan ekonomi masyarakat secara adil dan merata. 12)
Demikianlah Sipakatau menjadi nilai etika pergaualan orang Makassar yang patut diaktualisasikan di segala sektor kehidupan. Di tengah pengaruh budaya asing cenderung menenggelamkan penghargaan atas sesama manusia, maka sikap Sipakatau merupakan suatu kendali moral yang harus senantiasa menjadi landasan. Hal itu meningkatkan budaya Sipakatau juga merupakan yuntunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan azas Pancasila, terutama Sila Ketiga yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
b.      Penerapan Budaya Sipakatau di Kalangan Remaja
Perkembangan zaman dan arus informasi yang begitu cepat yang menyebabkan masuknya berbagai budaya dari luar sehingga budaya sipakatau ini terabaikan. Sikap egois dan mau menang sendiri dalam berbagai aspek kehidupan akan menimbulkan gejolak sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Dan di lain pihak, pergeseran – pergeseran ini akan menipiskan akhlak, moral dan kepribadian bangsa.
Generasi muda khususnya kaum remaja yang masih duduk dibangku sekolah, belum memahami dan belum efektif menerapkan budaya sipakatu ini dalam kehidupan maupun dalam pergaulan. Oleh sebab itu, bagaimana budaya sipakatau dapat merubah perilaku mereka untuk selalu menghargai dan menghormati harkat dan  martabat orang lain  baik dalam pergaulan  dilingkungan sekolah, keluarga maupun dalam  masyarakat  yang majemuk.
Budaya sipakatau dikalangan remaja dewasa ini sering terabaikan.  Rambu – rambu ini dengan mudah dilanggar hanya untuk memenuhi keinginan dan kepentingan pribadi atau kelompok. Rasa kemanusian terkadang terabaikan hanya untuk memenuhi keegoan seseorang atau sekelompok orang,  dengan menghargai dan menghormati harkat dan martabat orang lain sebagai manusia,  maka pada dasarnya akan mengangkat harkat dan martabat dirinya sebagai manusia seutuhnya.  Menghargai dan menghormati hak-hak orang lain  dapat mencegah untuk berbuat dan berprilaku yang melanggar aturan atau hukum.







Bab 3
Kesimpulan Dan Saran
1.      Kesimpulan
Siri’ adalah rasa malu yang terurai dalam dimensi-dimensi harkat dan martabat manusia, rasa dendam ( dalam hal-hal yang berkaitan dengan kerangka pemulihan harga diri yang dipermalukan ).
Jadi Siri’ adalah sesuatu yang tabu bagi masyarakat Bugis-Makassar dalam interaksi dengan orang lain. Sedangkan pacce/pesse merupakan konsep yang membuat suku ini mampu menjaga solidaritas kelompok dan mampu bertahan di perantauan serta disegani.
Pacce/pesse merupakan sifat belas kasih dan perasaan menanggung beban dan penderitaan orang lain, meskipun berlainan suku dan ras. Jadi, kalau pepatah Indonesia mengatakan “ Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul ”.
budaya “sipakatau”. Artinya, saling memahami dan menghargai secara manusiawi.
Nilai-Nilai Luhur Budaya Sipakatau telah banyak di tinggalkan oleh masyarakat khusunya perkotaan dikarenakan karena masuknya budaya barat dengan cepat .

2.      Saran

Kepada Masyarakat Indonesia khususnya  masyarakat makassar untuk tetap menjujung tinggi nilai-nilai luhur budaya dari daerahnya. Karena sesungguhnya itulah yang menunjukan jati diri mereka sesungguhnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar