Minggu, 09 November 2014

FROM BULUKUMBA WITH LOVE

                Ini cerpen pertama yang aku buat, untuk melengkapi tugas pertama pada mata kuliah "TEKNIK PENULISAN" dengan alur cerita paling aneh dan gak masuk akal sama sekali dan yah, sedikit lebay (atau mungkin lebay sekali) hihi. gaya nulisnya pun hancur, gak sesuai dengan EYD, dan 100% ini adalah hasil hayalan dan imaginasi penulis, dengan sedikit harapan juga bisa memiliki kisah cinta yang kayak gini hahaha, dan satu hal yang saya sadari setelah cerpen ini jadi adalah gak ada konflik sama sekali didalamnya :)


Happy reading......



TUGAS MATA KULIAH TEKNIK PENULISAN
Oleh : Nurul Adliyah Purnamasari (F61112003)

FROM BULUKUMBA WITH LOVE
           
Tok..tok..tok..
            Seorang diluar sana mengetuk pintu kamarku. Mengagetkanku yang sedang belajar untuk menyambut ujian final terakhir besok.
            “Iya, tunggu.” Aku bangkit dengan malas-malasan membuka pintu. Kak Oli tampak berdiri dengan tersenyum didepan pintu kamarku. Membuat aku lebih bete lagi. Huh, ngapain sih dia, mengganggu orang yang lagi belajar ajah.
            “Ada apa sih, kak ?” tanyaku sambil berjalan kembali menuju tempat tidur.
            “Besok terakhir ujian kan ?  habis itu liburan hampir tiga bulan kan ? kamu ada acara gak buat liburan nanti ?” Kak Oli bertanya dengan penuh semangat tanpa jeda sedikitpun.
            “iya, emang kenapa sih kak ?” aku kembali menekuni buku cetak diatas tempat tidur,
            “Temenin kakak ke Bulukumba, yuk ?”
            “Ke Bulukumba ?  Sulsel ? Ngapain ?” Aku kaget.
            “Temani kakak observasi disana yah ? untuk penilitian skripsi sih ? temenin yah ? masa kakak kesana sendiri sih ?” Bujuk kak Oli.
            Aku berfikir. Kayaknya seru juga, aku kan belum pernah kesana. Lagian habis ujian kan butuh sedikit refreshing. “yaudah deh, aku mau” kataku ke Kak Oli.
            “yah, gitu dong, itu baru namanya anak manis” Kak Oli tersenyum bahagia.
***
            Akhirnya Ujian final pun selesai. Hari ini kami telah berada di Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak. Menunggu penerbangan kami menuju Makassar. Ternyata kak Oli akan mengambil penelitian Skripsi di daerah adat Kajang, Kabupaten Bulukumba. Sebuah Kabupaten di Sulawesi Selatan. Kak Oli adalah seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Antropologi Sosial di Universitas Tanjungpura, Pontianak. Sedangkan aku sendiri aku adalah mahasiswa jurusan Bahasa Asing, pada Akademi Bahasa Asing Pontianak. Baru saja menyelesaikan semester 2, dan akan segera naik pada semester 3 setelah liburan kali ini.
            Pada pukul 14.30 kami mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Setelah perjalanan 1 jam dari Pontianak ke Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan Jakarta ke Makassar selama 2 jam. Sesampainya kami di Makassar, kami dijemput oleh kak Kaffan, pacar Kak Oli yang juga Mahasiswa Antropologi di Universitas Hasanuddin Makassar. Mereka bertemu ketika mengikuti kegiatan temu Ilmiah Mahasiswa Antropologi se-Indonesia tahun 2013 lalu di Makassar.
            “Kaffan, ini adik aku, Alin.” Kak Oli memperkenalkan ku kepada Kak Kaffan.
            “Kaffan..” Kak Kaffan mengulurkan tangan sambil tersenyum.
            “Alin” kubalas uluran tangannya dengan senyuman ramah.
***
            Keesokan harinya, pukul 07.15 menit kami berangkat ke Kajang dengan menggunakan mobil yang dikendarai oleh Kak Kaffan. Dia menemani kami berdua ke Kajang, sekaligus membantu kak Oli dalam melakukan penelitiannya tersebut. Dalam perjalanan kami melewati beberapa kabupaten dengan pemandangan khas Indonesia. Kami melewati persawahan dan pengunungan yang hijau. Sunggu indah pemandangan Indonesia. Tidak kalah dengan pemandangan diluar negeri sana. Sekitar pukul 15.00 kami sampai di kawasan komunitas adat Amma Toa. Sebuah kawasan adat yang masih mempertahankan kebudayaan dan tradisinya dengan hidup sederhana menggunakan pakaian berwarna hitam setiap harinya.
            Kak Oli akan memulai penelitiannya besok hari. Kami menginap disalah satu rumah warga, daerah Kajang luar. Dearah Kajang luar terletak dibagian depan, sebelum memasuki daerah Kajang dalam yang memang masih hidup dengan tradisi-tradisi leluhur mereka. Daerah Kajang luar bisa dikatakan sudah mulai tersentuh dengan modernisasi. Sehingga kehidupan mereka sudah tidak jauh berbeda dengan masyarakat lainnya.
            Keesokan harinya, aku dan Kak Kaffan menemani Kak Oli memulai untuk penelitian. Selain itu, kami juga ditemani dengan seorang masyarakat sekitar. Karena hanya segelintir dari masyarakat Kajang Dalam yang mengerti bahasa Indonesia. Mereka mayoritas hanya bisa berbahasa Konjo. Bahasa asli masyarakat Bulukumba. Kami berjalan sekitar 2 meter untuk mencapai daerah Kajang Dalam. Dalam perjalanan kami berkenalan dengan seorang mahasiswa dari Taiwan. Dari perkenalan kami ketahui ia bernama Lin Chou. Ia adalah mahasiswa Kedokteran dari Universitas Katolik Fu Jen, Taiwan. Ia sedang melakukan praktek di daerah Kajang sebagai tugas akhir sebelum lulus dari fakultas kedokteran. Lin Chou tersenyum sangat manis kedapaku. Kulitnya putih, hidungnya mancung dengan tinggi sekitar 178 cm. Rambutnya agak panjang dengan poni kedepan. Sangat khas pria Taiwan, yang lebih mengangumkan dia sangat fasih berbahasa Indonesia.
            Sore hari ketika Kak Oli selesai melakukan observasi pada hari ini, kami kembali berjalan menuju rumah yang kami tempati. Setidaknya Kak Oli masih akan tetap melakukan penelitian hingga dua bulan kedepan.  Hari ini kami banyak berinteraksi dengan masyarakat adat. Termasuk dengan Lin Chou, dia sangat ramah dengan kami. Senyumnya tidak pernah hilang jika bertatapan denganku yang selalu kubalas dengan senyuman malu-malu. Ternyata Lin Chou juga menginap di Kajang Luar, tepatnya di rumah kepala Desa. Sehingga kami bisa berjalan bersama menuju tempat yang kami tinggali disini.
            Malam harinya kami habiskan dengan bercengkrama bersama di balkon depan rumah. Kami bercerita banyak hal. Malam disini sangat sepi. Sunyi. Hanya suara jangkrik yang terdengar. Namun, inilah yang menarik. Hal yang tidak pernah kami dapatkan jika berada di Kota yang penuh dengan keramaian.
            Pukul enam pagi, alarm pada handphoneku berbunyi. Aku terbangun, Kak Oli masih tertidur disampingku bersama dengan anak gadis sang pemilik rumah. Aku bangkit menuju toilet yang berada dibagian bawah rumah panggung. Setelah itu, aku berjalan menuju halaman rumah, udara pagi yang cukup dingin. Mataku menangkam sosok yang kemarin sangat mencuri perhatianku. Lin Chou sedang berlari-lari kecil. Dia melihatku dan menyunggingkan senyuman manis kepada yang kubalas dengan senyuman yang tak kalah manisnya. Dia terlihat berjalan menghampiriki.
            “Selamat pagi, Alin. Mau lari pagi dengan ku ?” Ajaknya.
            “Tentu, tunggu sebentar yah,” Aku tersenyum. Kemudian berjalan menuju rumah mengganti piama dan sandal jepitku dengan peralatan jogging.
            Pagi ini aku habiskan dengan lari pagi dengan Lin Chou. Kami begitu akrab. Kami bercerita begitu banyak hal, dia menyakan banyak hal tentang diriku, begitupun sebaliknya. Hal yang membuatku begitu kanget ternyata dia bukanlah asli Taiwan, hanya ayahnya yang berasal dari Taiwan. Namun ibunya asli Singkawang. Sebuah Kota di Kalimantan Barat. Ternyata kami sama-sama berasal dari Kalimantan Barat. Ternyata itulah yang menjawab mengapa dia begitu fasih berbahasa Indonesia. Namun, dia lahir dan besar di Taiwan, hanya sesekali dia kembali ke Singkawang menemani sang Ibu bertemu keluarganya disana. Tidak mengherankan, Singkawang memang mayoritas masyarakat Tionghoa, banyak diantara gadis-gadis Singkawang atau yang lebih dikenal dengan kata Amoy menikah dengan pria Taiwan. Salah satunya yah, ibu Lin Chou. Mulai hari ini kami sangat akrab. Hari-hari berikutnya kami banyak menghabiskan waktu bersama. Aku merasa bagitu nyaman bersama Lin Chou. Dia begitu baik dan perhatian. Terutama statusnya yang calon dokter membuat aku semakin mengaguminya. Dia begitu ramah dengan pasien-pasienya dan mudah berbaur dengan masyarakat sekitar sini.
***
            Tidak terasa, sudah sebulan lebih aku menemani Kak Oli penelitian disini. Kak Kaffan beberapa hari yang lalu kembali ke kota Makassar. Dia akan kembali lagi kesini bulan depan untuk menjemput kami. Hubungan aku dengan Lin Chou semakin dekat. Kadang, aku menemani dan membantu ia memeriksa pasien-pasiennya. Sehingga aku banyak belajar mengenai ilmu kedokteran darinya. Hari-hari yang kami lalui begitu menyenangkan. Namun, 3 hari lagi dia akan ke Singkawang untuk menjemput ibunya, kemudian kembali ke Taiwan untuk menyelesai kuliahnya. Dia telah menyelesaikan tugasnya praktik disini selama 6 bulan. Aku begitu sedih. Namun Lin Chou selalu menghiburku, dan berjanji setelah kuliahnya selesai dia akan ke Kalimantan Barat untuk menemuiku. Besok dia mengajakku ke Bira, dia mengajakku jalan-jalan ke salah satu pantai yang cukup terkenal di daerah sini. Aku meminta izin kepada Kak Oli dan dia mengizinkan.
            Pagi hari, kami bersiap-siap berangkat ke Pantai Bira. Kami menggunakan sebuah mobil mikrolet yang disewa oleh Lin Chou. Perjalanan kami diwarnai dengan cerita-cerita dan humor yang dikeluarkan oleh Lin Chou, membuat kami tidak berhenti tertawa. Setelah perjalanan yang cukup jauh kami sampai di pantai. Hari ini pantai tidar terlalu ramai, mungkin karena ini bukan hari libur sehingga tidak terlalu banyak pengunjung yang datang. Kami menghabiskan waktu dengan berenang dan berlari-lari di tepi pantai. Sangat menyenangkan. Kami tertawa begitu ceria. Seakan melupakan bahwa besok kami akan segera berpisah, walaupun Lin Chou meyakinkan ini hanya perpisahan sementara. Setelah capek berlari-larian, kami akhirnya memilih duduk berdua ditepi pantai. Warna jingga dilangit sudah Nampak. Matahari akan segera terbenam.
            “Alin,” Lin Chou menatapkan begitu sayu, aku balas menatapnya “Satu bulan terakhir ini aku begitu bahagia bisa bersama mu,” ungkap Lin Chou. “Besok kita akan berpisah, tapi aku aku berjanji akan segera kembali untukmu, aku berjanji” dia menggenggam tanganku, memberikan ku kehangatan yang luar biasa. “Alin, will you be my girl ?”
            Aku kaget, aku tidak menyangka Lin Chou memiliki perasaan yang sama denganku. Aku bahagia. Aku membalasnya dengan anggukan kepala yang membuatnya tersenyum bahagia. Dia kembali menggenggam tanganku. Aku tertawa begitu bahagia. Dibawah matahari yang mulai tenggelam, aku menemukan seorang pria yang begitu luar biasa. Aku berharap dialah pria yang akan menemani hidupku untuk salamanya. Sungguh ini menjadi kebahagiaan yang luar biasa. Kami kembali berjalan mengitari pantai sambil berpegangnya tangan. Pantai ini menjadi saksi bersatunya kami menjadi sepasang kekasih. Perjalanan pertama ku ke pulau ini ternyata telah direncanakan oleh tuhan yang mempertemukan ku dengan pria yang sedang tersenyum disampingku ini. Terima kasih, tuhan, aku begitu bahagia…

The End

PEMANFAATAN ARKEOLOGI UNTUK PARIWISATA




TUGAS ARKEOLOGI DAN PARIWISATA
Oleh :  NURUL ADLIYAH PURNAMASARI (F61112003)

PEMANFAATAN ARKEOLOGI UNTUK PARIWISATA
(Bentuk Pengelolaan dan Publikasi Pada Produk Wisata Budaya)

ABSTRAK
Tulisan ini membahas tentang pemanfaatan arkeologi untuk sektor pariwisata yang dikemas dalam produk wisata budaya. Dalam hal ini penulis menuliskan mengenai hal-hal yang terkait dengan nilai-nilai penting yang terkandung dalam sebuah objek arkeologi. Dimana, disatu sisi keberadaan dan kelestarian pada benda harus tetap dijaga, agar nilai yang terkandung didalamnya tidak hilang. Namun, disisi lain sebagai sebuah hasil budaya tentu saja sebuah objek arkeologi tetap harus diketahui dan dipublikasikan kepada masyarakat, karna bisa menjadi sebuah sumber ilmu pengetahuan, terutama mengenai masa lampau. Juga sebagai sebuah identitas yang mampu meningkatakan rasa nasionalisme atau rasa cinta kepada tanah air. Sehingga, pengembangannya sebagai sebuah objek wisata harus tetap dijalankan. Karena itulah salah satu cara yang bisa digunakan untuk mempublikasikan arkeologi kepada masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, dengan pengembangan objek arkeologi sebagai objek wisata dan betapa pentingnya mensosialisasikan nilai dari objek tersebut pada masyarakat tentu saja akan membawa masalah besar terhadap kelestarian sebuah situs arkeologi. Karena hal tersebutlah, maka dalam tulisan ini penulis mencoba menjelaskan beberapa bentuk pengelolaan yang bisa dilakukan pada sebuah objek wisata arkeologi, agar kerusakannya bisa terminimalisir dengan adanya pengelolaan yang baik.
Selain itu, penulis juga mencoba memberikan beberapa saran yang bisa dilakukan untuk mempromosikan keberadaan objek arkeologi sebagai sebuah objek wisata. Sehingga, pengembangannya akan lebih maju serta keberagaman objek wisata budaya bisa lebih diketahui dan dikenal oleh masyarakat. Walaupun hal ini membawa dampak buruk dalam hal kelestarian, namun juga membawa dampak positif dalam hal financial, dalam hal pengembangan serta pensosialisasian nilai-nilai kearifan budaya pada objek tersebut.
LATAR BELAKANG
Indonesia sebagai sebuah Negara yang memiliki sejarah panjang tentu saja memiliki ribuan warisan budaya material dari masa lampau. Warisan budaya tersebut saat ini dikembangkan menjadi sebuah objek wisata dalam produk wisata budaya. Bukan hal yang tidak mungkin bahwa project tersebut akan berhasil. Dilihat dari betapa besar potensi yang dimiliki oleh setiap warisan budaya yang kemudian didukung oleh landscape alam Indonesia yang luar bisa bukan tidak mungkin wisatawan akan memilih mengunjungi sebuah situs arkeologi untuk tujuan wisata mereka. Hal ini membawa dampak yang cukup banyak terhadap warisan budaya tersebut. Ancaman kerusakan terhadap situs-situs tersebut tentu lebih banyak. Terutama jika seorang wisatawan awam terhadap arkeologi, yang menganggap bahwa sebuah objek wisata arkeologi sama halnya dengan objek-objek wisata lain yang kelestariannya tidak perlu diperhatikan. Sebut saja vandalisme sebagai salah satu jenis pengrusakan  yang banyak terjadi dibeberapa situs arkeologi.
Selain itu, sebagai sebuah objek wisata yang bertujuan untuk menarik minat masyarakat, promosi harus tetap dilakukan. Promosi bisa dilakukan dengan banyak cara. Hal tersebut juga tentu harus diperhatikan. Tidak semua situs arkeologi berada pada tempat strategis yang dengan mudah ditemukan oleh para peminat wisata. Banyak diantara situs-situs arkeologi yang terletak didaerah-daerah yang jauh dari pemukiman masyarakat. Padahal situs-situs tersebut memiliki potensi yang besar yang bisa mengundang ribuan wisatawan untuk mengunjunginya. Sehingga dalam hal ini, untuk pengembangannya dibutuhkan promosi yang cukup untuk mengundang wisatawan datang dan mengunjungi situs-situs tersebut.
Perencanaan dan pengembangan kawasan wisata budaya adalah merupakan salah satu bentuk konkret dari pelestarian budaya dan manfaat bagi pengembangan kepariwisataan baik yang memiliki nilai-nilai pelestarian aset budaya, agar aset budaya tersebut dapat berfungsi lebih optimal untuk peningkatan dan pemahaman  masyarakat akan pentingnya karya- karya budaya bangsa dalam bentuk manajemen pengelolaan kebudayaan dan kepariwisataan yang baik. Kawasan wisata budaya mengandung makna penguatan regulasi dan penyusunan pondasi kebijakan yang mempermudah dan menjamin pelaku pelaku di bidang kebudayaan dan kepariwisataan bersinergi dan berkoordinasi.
PEMBAHASAN
1.1  Nilai Penting Sebuah Warisan Budaya
Warisan budaya merupakan sebuah symbol identitas budaya bangsa, sebagai sebuah sumber pencarian jati diri. Dimana, kita ketahui sebagai sebuah bangsa yang besar Indonesia memiliki kesadaran tentang masa lampau dan memiliki segala perspektif mengenai bagaimana masa lampau serta segala peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Di Indonesia warisan budaya masa lalu dianggap penting  untuk dipertahankan sebagai sebuah tinggalan masa lalu yang memiliki nilai penting untuk membangun ideologi bagi pemerintahan yang berkuasa. UU BCB mencerminkan kepentingan Negara melalui upaya pelestarian. Penyebutan “Monumen Nasional” biasanya terkait dengan upaya pencitraan atas simbol-simbol masa lalu yang dianggap penting dari sudut pemerintahan yang berkuasa.
Warisan budaya juga memiliki nilai pendidikan dan nilai ilmu pengetahuan. Dimana, kita ketahui disetiap Negara pengajaran sejarah nasional selalu diselenggarakan. Peninggalan warisan budaya bisa dijadikan media pengajaran kepada para pelajar. Study tour ke museum yang sering dilakukan oleh lembaga pendidikan adalah salah satu contoh betapa warisan budaya memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan. Dalam bidang ilmu pengetahuan, warisan budaya adalah sebuah data arkeologi yang dapat diteliti oleh para arkeolog untuk memperbaharui pengetahuan tentang masa lampau. Melalui riset ilmiah yang dilakukan dengan data arkeologi yang ada akan memberikan informasi yang begitu besar kepada masyarakat untuk memahami makna dari warisan budaya yang ada.
Selain itu, seperti yang kita bahas bahwa Warisan Budaya juga memiliki nilai ekonomi dalam bidang pariwisata. Dewasa ini, objek wisata budaya mendapat perhatian penting dalam pengembangan daya tarik objek wisata. Kehadirannya dalam dunia pariwisata  tentu saja memberikan keuntungan ekonomi bagi penyelenggara jasa wisata, yang secara tidak langsung memberikan pengalaman dan penghargaan kepada peninggalan arkeologi.
1.2  Permasalahan Dalam Produk Wisata Budaya
Pengembangan Produk Wisata Budaya yang menggunakan Sumber Daya Arkeologi sebagai objeknya sesungguhnya memberikan beberapa persoalan terhadap beberapa stake holders yang memiliki kepentingan didalamnya. Dalam hal ini yaitu berasal dari pandangan stake holder yang mengarah kepada hal pelestarian, dan stake holder yang mengarah pada hal ekonomi. Pandangan pertama melihat warisan budaya sebagai sebuah pusaka yang harus dilindungi dan dijauhkan dari hal-hal yang bisa membawa kerusakan dan memberikan potensi untuk mengurangi masa hidup sebuah warisan budaya. Dalam pengembangannya sebagai objek wisata bisa menjadi sumber malapetaka bagi upaya penjagaan warisan budaya yang tidak hanya menjadi hak generasi sekarang, namun juga generasi selanjutnya juga berhak untuk warisan budaya sebagai sebuah sumber ilmu pengetahuan.
Bagi penganut pandangan kedua, melihat warisan budaya sebagai sebuah pusaka yang akan memiliki manfaat bila dapat memenuhi kebutuhan manusia masa kini, khususnya sebagai sumber pemenuhan kebutuhan ekonomi. Masalah serupa masih terus berlangsung  dengan arah yang semakin jelas, yaitu bahwa kebutuhan ekonomi lebih mendominasi kekuatan pelestarian.
1.3  Bentuk-Bentuk Pengelolaan Produk Wisata Budaya
Menurut UU Sumber daya arkeologi adalah milik bersama. Dalam artian, semua masyarakat berhak mengakses dan berhubungan langsung dengan sumber daya arkeologi. Sehingga, project produk wisata budaya yang diciptakan oleh pemerintah bukanlah hal yang salah untuk dilakukan. Namun, yang perlu diketahui bahwa sumber daya arkeologi memiliki sifat yang rapuh dan tidak dapat diperbaharui keberadaannya. Tidak semua Sumber daya arkeologi bisa diselamatkan. Sehingga dibutuhkan management pengelolaan yang baik, agar sumber daya arkeologi baik yang digunakan sebagai objek wisata maupun yang tidak, bisa terhindar dari kerusakan.
Pada umumnya pengololaan sumber daya arkeologi yang telah tercatat sebagai sebuah cagar budaya diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Cagar Budaya. Pada pasal 56 mencatat bahwa “Setiap orang dapat berperang serta melakukan perlindungan cagar budaya”. Sehingga dalam hal ini, para wisatawan pun bisa diajak bersama dalam hal melakukan pelestarian terhadap warisan budaya. Hal ini bisa dilakukan dengan pemasangan poster atau banner pada tiap situs yang berisikan nilai-nilai penting pada objek wisata budaya, serta ajakan untuk bersama-sama melakukan pelesatarian.
Berikut ini beberapa saran bagaiamana seharusnya sebuah warisan budaya dikelola :
1.      Dijalankan untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Artinya, warisan budaya sebagai milik publik, sudah seharusnya pengelolaan diharapkan agar memberikan manfaat kepada masyarakat. Baik itu, wisatawan, pedagang dan pengusaha jasa wisata lainnya. Selain itu, pengelola harus mengupayakan agar konflik-konflik yang terjadi antara masing-masing stake holders bisa diselesaikan, sehingga diluar terwujudnya kepentingan mereka, mereka bisa diajak turut serta untuk melestarikan warisan budaya demi kepentingan bersama.
2.      Didasarkan pada pengetahuan dan penguasaan tentang aset budaya yang dikelola. Dalam hal ini warisan budaya harus dikelola sesuai dengan sifat dan kondisinya. Misalnya, apabila terjadi sebuah kerusakan warisan budaya, pihak pengelola bisa berfikir untuk melakukan pemugaran. Dimana, Hal-hal terkait pemugaran tercatat dalam Pasal 77 (ayat 1-6) Tentang pemugaran pada UU RI Nomor 11 tahun 2010. Sifat dan kondisi setiap situs yang berbeda membuat bentuk-bentuk pengelolaan yang dilakukan berbeda, sehingga profesi arkeolog dan managemen sumber daya arkeologi harus dilibatkan dalam pengelolaan.
3.      Pendapatan dari hasil dibukanya objek wisata harus dikelola dengan baik. Uang yang diperoleh juga harus digunakan untuk pengembangan situs.
4.      Pembanguan objek wisata lain disekitar situs juga bisa dilakukan untuk mengundang para wisatawan datang dan berkunjung pada kawasan wisata budaya. Misalnya, yang terjadi pada Museum Pulau Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung sengaja membuat sebuah kebun binatang pada halaman museum dengan tujuan agar kunjungan ke museum bisa lebih diminati oleh masyarakat.  Selain itu, yang terjadi pada Candi Borobudur. Disekitar candi Borubodur banyak dibangun kawasan wisatawan lainnya dengan tujuan ketika wisatawan berkunjung pada Candi Borobudur, mereka tidak hanya fokus pada candinya saja, sehingga masalah kelestarian terhadap batu-batu candi yang mulai haus bisa sedikit terkurangi. Namun dengan syarat pembangunan tidak akan merusak beberadaan situs. Apabila ketika pembangunan yang rencananya akan dilaksanakan menunjukan gejala akan munculnya kerusakan situs, lebih baik rencana tersebut dibatalkan. Untuk proses pengelolaan yang lebih baik, pengelolaan bisa diintegrasikan dengan perencanaan tata guna lahan.
5.      Menggunakan Pendekatan Perencanaan Pengembangan .
Pendekatan perencanaan pengembangan meliputi :
a)      Pendekatan Participatory Planning, di mana seluruh unsur yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan kawasan wisata budaya diikutsertakan baik secara teoritis maupun praktis.
b)      Pendekatan potensi dan karakteristik ketersediaan produk budaya yang dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan wisata budaya.
c)      Pendekatan pemberdayaan masyarakat, adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan kemampuannya agar tercapai kemampuan baik yang bersifat pribadi maupun kelompok.
d)     Pendekatan kewilayahan, faktor keterkaitan antara wilayah merupakan kegiatan penting yang dapat memberikan potensinya sebagai bagian yang harus dimiliki dan diseimbangkan secara berencana
e)      Pendekatan optimalisasi potensi, dalam optimalisasi potensi yang berada di wilayah kecamatan atau di desa-desa perkembangan potensi kebudayaan masih jarang disentuh atau digunakan sebagi sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu optimalisasi kebudayaan dan kepariwisataan harus menjadi bagian yang integral dalam proses pembangunan wilayah.

1.4  Bentuk-Bentuk Publikasi Produk Wisata Budaya
Dalam pengembangannya sebagai Produk wisata budaya, sumber daya arkeologi tidak hanya dikelola dengan baik agar terjaga kelestariannya, tetapi juga perlu dipromosikan agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan umum. Berikut ini beberapa cara yang diusulkan oleh penulis untuk mempromosikan Wisata Budaya kepada masyarakat :
1.      Pengunaan Media Televisi. Program televisi yang menyiarkan acara wisata telah banyak bertebaran, Mulai dari Jejak Petualangan, Smart Travel, Long Weekend dll. Program wisata tersebut sangat bisa digunakan untuk hal promosi kepada masyarakat. Bukanlah hal yang susah bagi Kementerian Kebudayaaan dan Kementerian Pariwisata untuk memasukan berbagai daerah wisata pada program tersebut.
2.      Penyebaran Brosur kepada masyarakat terkait daerah wisata budaya yang dipromosikan.
3.      Menuliskan artikel tentang objek wisata budaya pada surat kabar, majalah wisata dan travelling.
4.      Pengunaan Media Intenet. Facebook, Twitter, Instagram, Path, Blogspot, Wordpress dan jejaring sosial lainnya juga bisa dimanfaatkan untuk promosi wisata budaya. Hampir semua kalangan masyarakat bisa melakukan promosi menggunakan media ini, terutama mahasiswa arkeologi dan kalangan arkeolog yang bisa dipastikan bisa mengakses internet setiap harinya.
PENUTUP
2.1 Kesimpulan
Warisan budaya merupakan sebuah symbol identitas budaya bangsa, sebagai sebuah sumber pencarian jati diri, yang patut dipertahankan keberadaannya. Namun juga patut untuk dipublikasi kepada masyarakat, sehingga dihadirkanlah produk wisata budaya yang bisa digunakan untuk mensosialisasikan nilai-nilai penting kepada masyarakat. Namun, dengan pengembangannya pada sektor wisata membuat kelestarian situs terancam. Dengan ini, bentuk-bentuk pengelolaan warisan budaya yang baik perlu dilakukan. Hal ini tercatat dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dalam pengembangannya sebagai Produk wisata budaya, sumber daya arkeologi tidak hanya dikelola dengan baik agar terjaga kelestariannya, tetapi juga perlu dipromosikan agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan umum. Berbagai cara bisa dilakukan untuk promosi. Bisa dengan menggunakan media televise, media catak seperti brosur, surat kabar dan majalah, serta juga bisa menggunakan sosial media.
2.2 Saran
Dalam hal ini penulisan memberikan saran kepada seluruh masyarakat, penikmat wisata budaya, penikmat kegiatan travelling, agar bisa menjaga objek wisata budaya dan menjauhi segala aktifitas yang bisa merusak kelestarian situs.

DAFTAR PUSTAKA
BPCB Makassar. 2011. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. BPCB Makassar, Direktorat Tinggalan Purbakala, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata : Makassar
 Rahardjo, Supratikono dan Prof Hamdi Muluk. 2011. Pengelolaan Warisan Budaya di Indonesia. Lubuk Agung : Bandung.
Sastrayuda, Gumelar S. 2010. Konsep Pengembangan Kawasan Wisata Budaya (online). http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/LAINNYA/GUMELAR_S/HAND_OUT_MATKUL_KONSEP_RESORT_AND_LEISURE/PENGEMBANGAN_KAWASAN_WISATA_BUDAYA.pdf. Diakses pada tanggal 14 September 2014 pukul 21.32 WITA.